Usut Kasus Hasbi Hasan, KPK Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur

saplawfi | 16 January 2025, 07:28 am | 19 views

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Ridwan mengaku hanya dimintai keterangan sebagai saksi. “Cuma memberi keterangan, sudah selesai,” ujar Ridwan singkat kepada wartawan. Meskipun begitu, dia enggan mengungkap lebih jauh mengenai perkara yang menjadi fokus pemeriksaan. “(Cuma) menjadi sebagai saksi,” tambahnya tanpa memberikan detail lebih lanjut.

Nama Ridwan tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK. Setelah memberikan keterangan, Hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) itu segera meninggalkan Gedung Merah Putih tanpa menjawab lebih banyak pertanyaan dari media. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan Ridwan diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, membenarkan bahwa Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Betul, (Ridwan) diperiksa sebagai saksi,” kata Tessa. Namun, dia tidak memberikan rincian mengenai tahapan atau perkembangan penyelidikan yang sedang berlangsung.

Sumber internal KPK menyebutkan bahwa pemeriksaan Ridwan merupakan bagian dari upaya lembaga tersebut untuk memperkuat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Hasbi Hasan. Meski demikian, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait apakah ada keterlibatan lebih jauh dari pihak-pihak yang diperiksa, termasuk Ridwan Mansyur.

Kasus ini menjadi salah satu fokus utama KPK dalam penegakan hukum di lingkungan peradilan tinggi, yang mencakup pengawasan terhadap integritas hakim maupun pejabat pengadilan. Pemeriksaan terhadap Hakim Konstitusi seperti Ridwan Mansyur menunjukkan komitmen KPK untuk mendalami setiap indikasi penyalahgunaan wewenang, terutama dalam lembaga-lembaga yang memegang tanggung jawab besar terhadap keadilan dan konstitusi.

Sumber informasi: https://www.metrotvnews.com/read/k8oCVZQZ-usut-kasus-hasbi-hasan-kpk-periksa-hakim-mk-ridwan-mansyur

Berita Terkait