
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum terkait proyek pembangunan pagar laut yang ditemukan di wilayah Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat. Presiden menegaskan pentingnya memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Tadi arahan Pak Presiden (Prabowo Subianto), satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Nah, itu kasusnya seperti itu,” ujar Trenggono saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Koordinasi dengan TNI AL dan Lembaga Terkait
Trenggono menjelaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menjalin koordinasi dengan TNI Angkatan Laut (TNI AL) setelah insiden pembongkaran pagar laut pada Sabtu, 18 Januari 2025, yang memicu polemik di masyarakat. Terdapat spekulasi bahwa Trenggono tidak sejalan dengan Presiden Prabowo karena sebelumnya melarang pembongkaran tersebut.
“Kemarin juga ada pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL. Maka tadi kita sudah koordinasi juga dengan KASAL. Sudah rapat dengan KASAL dan jajarannya. Setelah dipanggil oleh Pak Presiden, kita akan teruskan koordinasi ini,” jelas Trenggono.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengadakan pertemuan lebih lanjut pada Rabu, 22 Januari 2025, yang melibatkan berbagai pihak seperti Bakamla, Baharkam Polri, dan TNI AL untuk membahas langkah-langkah strategis yang akan diambil.
Kelompok Nelayan dan Polemik HGB
Trenggono menyebut bahwa berdasarkan informasi yang diterima, pagar laut tersebut diduga dibuat oleh Persatuan Nelayan Pantai Utara (Pantura). Namun, perwakilan kelompok nelayan tersebut belum memenuhi undangan klarifikasi dari KKP.
“Informasi yang saya dapat, katanya besok mereka akan datang. Kalau mereka datang, akan lebih mudah mengusut ini. Intinya, apabila tidak ada bukti hukum yang sah, maka pagar itu akan menjadi milik negara,” tegasnya.
Selain itu, munculnya sertifikat kepemilikan tanah, seperti SHM dan HGB di kawasan pagar laut, semakin mempersulit situasi dan memunculkan dugaan pelanggaran hukum serius. Presiden Prabowo memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini dan meminta agar semua pihak yang terlibat diusut tuntas.
“Secara hukum, ini harus diperbaiki. Sesuai arahan Pak Presiden, kita bekerja sesuai koridor hukum. Kami akan mengumpulkan semua pihak terkait, termasuk TNI AL, Bakamla, dan Polri, untuk mencari solusi bersama,” papar Trenggono.
Penyegelan dan Proses Penyelidikan
Saat ini, pagar laut tersebut telah disegel oleh KKP untuk memudahkan proses penyelidikan. Walaupun sekitar dua kilometer pagar laut telah dibongkar, hal ini tidak menghambat penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga telah meminta bantuan dari kepolisian untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar ini. Sampai saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan kami terus berhati-hati agar tidak salah langkah,” ujar Trenggono.
Trenggono berharap kelompok nelayan yang diduga terlibat segera memberikan klarifikasi agar proses hukum berjalan lancar dan transparan. “Pencabutan pagar ini menunggu hasil penyelidikan. Kalau sudah jelas siapa yang bertanggung jawab, maka langkah berikutnya akan lebih mudah dilakukan,” pungkasnya.
Sumber infromasi: https://www.liputan6.com/news/read/5888865/prabowo-perintahkan-menteri-trenggono-usut-dugaan-pelanggaran-hukum-pagar-laut?page=3