Musisi Indonesia Minta Perlindungan Royalti, Ariel NOAH dan BCL Datangi Kemenkumham

saplawfi | 19 February 2025, 10:43 am | 24 views

Sejumlah musisi ternama Indonesia, seperti Ariel NOAH, Armand Maulana, Bunga Citra Lestari (BCL), hingga Kunto Aji, bersama perwakilan dari komunitas musik lainnya, mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk berdiskusi secara mendalam mengenai sistem royalti musik di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai aspek perlindungan hak kekayaan intelektual bagi insan musik, termasuk implementasi Undang-Undang Hak Cipta (UU Hak Cipta) yang masih menimbulkan perdebatan di kalangan pelaku industri.

Diskusi ini diadakan sebagai respons atas kasus yang tengah menjadi sorotan publik, yakni sengketa royalti musik antara penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias. Perkara ini menjadi perbincangan luas setelah Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan pada 30 Januari 2025 bahwa Agnez Mo terbukti melanggar ketentuan dalam UU Hak Cipta. Keputusan tersebut menyoroti berbagai tantangan dalam sistem royalti musik di Indonesia, termasuk mekanisme pembagian hak yang sering kali dianggap tidak transparan dan belum sepenuhnya berpihak pada pencipta lagu serta penyanyi.

“Seperti yang tadi Pak Menteri bilang, kami ke sini karena keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini. Kita semua kompak berpikir, ‘Wah, sepertinya kita harus ke pemerintah deh,’ paling tidak memberikan masukan dari sudut pandang penyanyi,” ujar Armand Maulana ketika ditemui di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025). Ia menekankan bahwa kunjungan ini tidak hanya untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan para pelaku industri musik.

Armand menambahkan bahwa dalam diskusi ini mereka ingin menyampaikan berbagai masukan yang konstruktif demi menciptakan regulasi yang lebih adil bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik, termasuk penyanyi, pencipta lagu, dan promotor. “Pak Menteri tadi bilang, bukan hanya penyanyi yang hadir, tetapi juga pencipta lagu dan promotor. Kami di sini hanya ingin memberikan masukan dari sudut pandang kami,” tutur Armand.

Dalam kesempatan yang sama, Ariel NOAH menjelaskan bahwa kedatangan mereka dilakukan dalam kapasitas sebagai perwakilan organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang menaungi banyak musisi Indonesia. Menurutnya, VISI hadir sebagai wadah untuk menyuarakan keresahan para penyanyi dan pekerja musik mengenai sistem royalti yang masih perlu diperbaiki. Ariel berharap pemerintah dapat turun tangan secara aktif untuk menyelesaikan berbagai kendala yang selama ini menghambat distribusi royalti secara adil. “Kami dari VISI mewakili suara para penyanyi. Dalam hal ini, kami ingin agar yang berwenang mengurus persoalan ini. Jadi, negara hadir untuk menengahi,” ungkap Ariel.

Senada dengan Ariel, Bunga Citra Lestari (BCL) juga menekankan pentingnya mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga adil bagi semua pemangku kepentingan dalam industri musik. Ia menegaskan bahwa diskusi yang telah dilakukan oleh VISI bersama pemerintah diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem yang ada. “Yang pasti, kami semua sudah berdiskusi. Kami dari VISI, para penyanyi, ingin segera ada solusi agar ekosistem musik bisa berjalan dengan baik dan adil untuk semua pihak,” ujar BCL.

Dengan adanya pertemuan ini, para musisi berharap pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan yang lebih transparan dan berpihak pada kesejahteraan insan musik di Indonesia, sehingga permasalahan royalti yang kerap terjadi dapat diminimalisir di masa mendatang.

 

Sumber berita dan foto:

https://www.kompas.com/hype/read/2025/02/19/164443866/ariel-noah-hingga-bcl-datangi-kementerian-hukum-bahas-royalti-musik

Berita Terkait