
Kepastian hukum yang konsisten merupakan faktor krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi suatu negara. Sistem hukum yang stabil dan dapat diandalkan memberikan jaminan bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya tanpa rasa khawatir terhadap perubahan kebijakan yang mendadak atau ketidakpastian dalam proses hukum. Kepastian hukum tidak hanya menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, tetapi juga menjadi daya tarik utama bagi investor, baik dalam negeri maupun asing.
Sebaliknya, tanpa kepastian hukum yang jelas dan tegas, dunia usaha akan menghadapi risiko tinggi yang dapat menghambat investasi serta memperlambat pembangunan ekonomi. Regulasi yang sering berubah tanpa koordinasi yang matang, lemahnya penegakan hukum, serta kurangnya transparansi dalam berbagai proses hukum dan administrasi dapat menciptakan iklim investasi yang tidak kondusif. Hal ini membuat investor ragu untuk menanamkan modalnya, karena mereka merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai jika terjadi sengketa atau perubahan kebijakan yang merugikan.
Di Indonesia, berbagai laporan dan riset menunjukkan bahwa masih terdapat banyak kendala dalam kepastian hukum, terutama dalam aspek regulasi investasi, kepemilikan lahan, serta perlindungan hak-hak investor. Misalnya, tumpang tindih peraturan antara pemerintah pusat dan daerah sering kali menjadi hambatan bagi pelaku usaha. Selain itu, proses perizinan yang berbelit serta adanya praktik korupsi di sejumlah sektor juga memperburuk kepercayaan dunia usaha terhadap sistem hukum yang ada.
Dampak dari ketidakpastian hukum ini sangat nyata terhadap perekonomian. Investor asing cenderung lebih selektif dalam menanamkan modalnya di Indonesia dibandingkan negara-negara lain yang menawarkan sistem hukum yang lebih stabil dan transparan. Tanpa adanya jaminan hukum yang kuat, mereka lebih memilih untuk berinvestasi di negara dengan regulasi yang lebih jelas dan dapat diandalkan. Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan hanya investasi yang akan terhambat, tetapi juga penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem hukum dan regulasi yang ada. Reformasi di bidang hukum harus dilakukan dengan memastikan adanya transparansi, konsistensi dalam penerapan regulasi, serta penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Dengan begitu, Indonesia dapat membangun iklim investasi yang lebih baik, menarik lebih banyak investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 🚀
Sumber: https://beritajatim.com/lemahnya-kepastian-hukum-dan-transparansi-bikin-iklim-investasi-asing-di-indonesia-jadi-terhambat