
JAKARTA – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, menilai bahwa kinerja cepat dan responsif Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani berbagai perkara hukum berdampak signifikan terhadap meningkatnya kepercayaan publik. Menurutnya, dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian, Kejagung lebih efektif dalam menyelesaikan kasus hukum secara tuntas dan tanpa menyisakan persoalan yang berlarut-larut.
“Kejaksaan menangani kasus secara berkelanjutan, dimulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka, kemudian langsung dilanjutkan ke persidangan. Berbeda dengan KPK, yang dalam beberapa kasus masih menyisakan persoalan yang belum sepenuhnya tuntas,” ujar Hibnu saat menghadiri rilis survei nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) secara virtual, Minggu (9/2/2025).
Survei bertajuk Kinerja Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo tersebut dilakukan pada 20-28 Januari 2025 dengan melibatkan 1.220 responden. Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung lebih tinggi dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya, dengan margin of error sekitar ±2,9% dan tingkat kepercayaan mencapai 95%.
Selain faktor kecepatan dan efektivitas dalam menangani perkara, Hibnu juga menyoroti bahwa Kejaksaan kerap menangani kasus yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Salah satu contoh yang ia sebutkan adalah kasus kelangkaan minyak goreng, di mana Kejagung mampu mengusutnya hingga ke akar permasalahan dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.
Tak hanya itu, menurut Hibnu, Kejaksaan juga sering menangani perkara dengan nilai kerugian negara yang sangat besar, bahkan mencapai ratusan triliun rupiah. Hal ini menjadi salah satu faktor utama mengapa masyarakat semakin menaruh kepercayaan terhadap lembaga tersebut.
“Visi Kejaksaan bukan hanya sekadar menghukum pelaku tindak pidana, tetapi juga berupaya mengembalikan kerugian negara. Ini yang membuat Kejaksaan semakin dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hibnu menambahkan bahwa jika Kejagung mampu mengusut tuntas dugaan korupsi dalam distribusi gas 3 kg yang belakangan menjadi sorotan publik, maka hal itu akan semakin memperkuat legitimasi dan harapan masyarakat terhadap institusi tersebut.
“Jika Kejaksaan bisa membongkar kasus dugaan korupsi gas 3 kg, maka dampaknya akan lebih besar lagi. Apalagi, ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat kecil yang selama ini sangat bergantung pada subsidi gas tersebut,” pungkasnya.