Akses Medis Dihalangi Saat Demo, YLBHI Desak Evaluasi Kepolisian

saplawfi | 29 March 2025, 21:22 pm | 14 views

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan aparat kepolisian yang diduga menghalang-halangi akses bagi tim medis saat berlangsungnya demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (27/3).

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, tindakan aparat kepolisian tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa yang menjamin perlindungan bagi tenaga medis dalam situasi konflik atau keadaan darurat.

“Kami telah mendapatkan laporan mengenai adanya tim medis yang dihalang-halangi, bahkan diusir oleh aparat kepolisian. Tindakan ini jelas menunjukkan bahwa pihak kepolisian telah melanggar Konvensi Jenewa yang mengatur perlindungan bagi tenaga medis,” ujar Isnur saat dikonfirmasi pada Jumat (28/3).

Lebih lanjut, Isnur mengungkapkan bahwa kejadian serupa tidak hanya terjadi di Jakarta. Ia menyebutkan bahwa insiden penghalangan akses bagi tim medis juga dilaporkan terjadi di berbagai wilayah lain, termasuk Karawang dan Malang.

“Kami juga mendapat laporan bahwa sebelumnya, di Karawang dan Malang, aparat kepolisian menghalangi pergerakan ambulans. Tidak hanya itu, ambulans yang seharusnya membawa korban luka ke rumah sakit justru dicegah dan diarahkan ke kantor polisi. Ini merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan hukum yang berlaku,” kata Isnur menambahkan.

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi kepolisian. Ia mengingatkan bahwa setiap bentuk penghalangan terhadap tim medis maupun ambulans saat menangani korban dalam situasi demonstrasi adalah pelanggaran hukum yang serius.

“Polisi seharusnya tidak boleh menghalangi tim medis yang menjalankan tugasnya. Ini merupakan tugas kemanusiaan yang dijamin oleh hukum nasional maupun internasional. Penghalangan ini bukan hanya mencederai nilai-nilai kemanusiaan tetapi juga merupakan pelanggaran konstitusional,” tegas Isnur.

Sementara itu, dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, tampak sebuah ambulans yang terjebak dan tidak dapat melintas akibat adanya barikade polisi di sekitar lokasi demonstrasi. Dalam rekaman tersebut, seorang wanita terdengar menyuarakan protesnya terhadap tindakan aparat yang dinilai mengabaikan urgensi situasi medis.

“Ini tim medis yang sedang bertugas, mereka harusnya bisa lewat. Tapi polisi malah tidak memberikan jalan. Ini soal kemanusiaan, kenapa mereka berpura-pura tidak mendengar? Saya tidak mengerti maksudnya apa,” ujar wanita dalam video tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penghalangan akses tim medis dalam demonstrasi tersebut.

Sumber berita dan foto:

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250328145907-12-1214115/ylbhi-kecam-polisi-diduga-halangi-tim-medis-saat-demo-tolak-uu-tni

Berita Terkait