Mafia Tanah dalam Perspektif Islam: Dampak Dunia dan Akhirat

saplawfi | 17 January 2025, 08:41 am | 19 views

Kasus mafia tanah menjadi salah satu permasalahan serius yang terus berulang di masyarakat. Modus yang digunakan sangat beragam, salah satunya adalah dengan memalsukan dokumen resmi, seperti sertifikat tanah milik orang lain. Bermodalkan dokumen palsu tersebut, para pelaku sering kali melakukan gugatan ke pengadilan dan bahkan dapat memenangkan sidang. Akibatnya, tanah yang bukan menjadi hak mereka berpindah kepemilikannya secara ilegal.

Dalam Islam, bagaimana pandangan terhadap praktik mafia tanah ini? Pada dasarnya, praktik tersebut merupakan bentuk pengambilalihan hak milik orang lain secara zalim dan tidak sah. Perbuatan semacam ini mendapat kecaman keras dari agama karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan kejujuran. Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad saw. banyak menyinggung larangan perbuatan tersebut. Salah satu firman Allah swt yang tegas melarangnya adalah:

“Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
(Surat Al-Baqarah: 188)

Ayat ini menegaskan bahwa praktik mengambil hak milik orang lain melalui cara-cara ilegal, seperti menyuap hakim untuk memenangkan perkara, adalah bentuk kezaliman yang sangat tercela. Imam Fakhruddin ar-Razi dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat ini merupakan larangan tegas terhadap segala bentuk tindakan yang merugikan hak orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain Surat Al-Baqarah ayat 188, larangan serupa juga tercantum dalam Surat An-Nisa ayat 29, An-Nisa ayat 10, Al-Baqarah ayat 278, dan banyak ayat lainnya.

Tidak hanya Al-Qur’an, hadits Nabi Muhammad saw. juga dengan jelas melarang perbuatan zalim, termasuk mengambil hak milik orang lain secara tidak sah. Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan:

“Tahukah kalian siapa orang yang merugi itu?” Para sahabat menjawab, “Orang yang merugi menurut kami adalah orang yang tidak memiliki dirham atau harta benda.” Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang merugi dari umatku adalah mereka yang datang pada hari kiamat dengan membawa shalat, puasa, dan zakat, tetapi mereka pernah mencela, menuduh, memakan harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul seseorang. Maka pahala amal ibadah mereka diberikan kepada orang-orang yang dizalimi. Jika pahala itu habis sebelum seluruh kezaliman terbayar, maka dosa-dosa orang yang dizalimi akan ditimpakan kepada mereka. Akhirnya, mereka dilemparkan ke dalam neraka.” (HR Muslim)

Kerugian yang disebutkan dalam hadits ini adalah kerugian hakiki, yaitu kehilangan pahala amal ibadah di akhirat. Imam Muslim menekankan bahwa kerugian di akhirat bersifat nyata dan permanen, berbeda dengan kerugian duniawi yang bersifat sementara. Bahkan, jika pahala amal ibadah pelaku habis, mereka akan menanggung dosa orang-orang yang telah dizaliminya.

Ancaman yang lebih berat juga disebutkan dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda:

“Tidaklah salah seorang dari kamu mengambil sejengkal tanah tanpa hak, melainkan Allah akan menghimpitnya dengan tujuh lapis bumi pada hari kiamat kelak.” (HR Muslim)

Imam Abul Abbas al-Qurthubi menjelaskan bahwa hadits ini merupakan ancaman bagi mafia tanah, terlepas dari cara mereka mengambil tanah—baik dengan menggashab, mencuri, menipu, atau lainnya. Hukuman yang berat menunjukkan betapa seriusnya dosa ini di hadapan Allah swt.

Dalam riwayat lain, Imam Bukhari juga menyebutkan siksa bagi mafia tanah, yaitu mereka akan dibenamkan ke dalam bumi hingga tujuh lapis. Ini menggambarkan penderitaan yang amat berat di akhirat.

Sebagai umat Islam, kita diwajibkan untuk menjaga hak orang lain dan menjauhi segala bentuk kezaliman, termasuk dalam urusan tanah dan properti. Semoga kita semua dijauhkan dari perbuatan buruk semacam ini dan selalu berada di jalan yang diridhai oleh Allah swt. Amin.

Sumber: https://nu.or.id/syariah/mafia-tanah-menurut-islam-kerugian-dunia-dan-akhirat-v6gSO

Berita Terkait