Penyidikan Dugaan Korupsi BJB, KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Mantan Gubernur Jabar

saplawfi | 10 March 2025, 17:31 pm | 14 views

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti yang diperlukan untuk mendalami lebih lanjut kasus yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut dan menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.

“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Setyo saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta pada Senin.

Sebelumnya, pada Rabu (5/3), KPK secara resmi mengumumkan telah memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengusut dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat stabilitas sektor perbankan daerah.

“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” ungkap Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Dalam keterangannya, Setyo juga menegaskan bahwa KPK akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya apabila ditemukan indikasi bahwa perkara serupa telah lebih dulu ditangani oleh instansi penegak hukum lain.

“Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,” tuturnya.

Terkait dengan perkembangan lebih lanjut mengenai penetapan tersangka dan konstruksi hukum dari perkara ini, Setyo menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik KPK.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” pungkasnya.

Sumber berita:
https://www.antaranews.com/berita/4700493/kpk-geledah-rumah-ridwan-kamil-terkait-penyidikan-bank-bjb?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=popular_right

Sumber foto:
https://images.app.goo.gl/mWP7eRQEvFm8Aeq5A

Berita Terkait