KPK Sita Uang Rp 1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Terkait Jual-Beli Mobil Mercy BJ Habibie dengan RK

saplawfi | 3 October 2025, 08:36 am | 42 views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan hukum terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret nama eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kali ini, KPK menyita uang sebesar Rp 1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie. Penyitaan tersebut berkaitan dengan transaksi jual-beli mobil klasik merek Mercedes Benz 280 SL, yang dahulu dimiliki almarhum B.J. Habibie.

“Benar, KPK telah melakukan penyitaan uang Rp 1,3 miliar dari saudara IH (Ilham Habibie). Uang itu diduga berasal dari saudara RK (Ridwan Kamil) sehubungan dengan pembelian salah satu aset berupa mobil milik saudara IH,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Menurut Budi, uang yang diterima Ilham merupakan pembayaran sebagian dari total harga mobil yang mencapai Rp 2,6 miliar. Artinya, transaksi jual-beli tersebut belum lunas sepenuhnya. “Pembelian baru dilakukan sebagian, jadi belum lunas,” jelas Budi.

Kaitan dengan Kasus Korupsi BJB

Budi menambahkan, penyitaan uang ini juga terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dugaan keterkaitan aliran dana dalam kasus tersebut membuat KPK menelusuri lebih jauh transaksi jual-beli mobil mewah tersebut.

Dalam rangka pengembalian aset yang sah kepada pemiliknya, KPK menyatakan bahwa mobil Mercy 280 SL itu nantinya akan dikembalikan kepada Ilham Akbar Habibie. Hal ini dilakukan setelah Ilham mengembalikan uang Rp 1,3 miliar yang sebelumnya diterimanya dari Ridwan Kamil.

“Betul, nantinya mobil tersebut akan dikembalikan kepada saudara IH karena yang bersangkutan sudah menyerahkan kembali uang yang diterima dan penyitaan sudah dilakukan,” kata Budi.

Pernyataan Ilham Habibie

Ilham Akbar Habibie, yang hadir langsung di Gedung KPK pada hari yang sama, membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan permintaan KPK. Ia juga memastikan mobil peninggalan sang ayah akan segera dikembalikan kepadanya.

“Dua minggu yang lalu saya sudah serahkan uang ke KPK sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya, proses pengembalian mobil kepada pihak kami sedang berjalan,” ungkap Ilham.

Meski tidak menyebutkan secara rinci berapa nominal uang yang ia serahkan, Ilham memastikan bahwa mobil Mercedes Benz 280 SL tersebut akan segera kembali ke tangannya. “Minggu ini (dikembalikan),” singkatnya.

Ilham juga menjelaskan bahwa pengembalian mobil tidak akan dilakukan langsung oleh KPK, melainkan melalui pihak bengkel yang selama ini merawat kendaraan tersebut. “Kemungkinan mobil tidak diantar KPK. Saat ini masih ada proses di bengkel terkait kondisi mobil, jadi pengembaliannya nanti melalui mekanisme antara kami dengan bengkel,” tutupnya.

Langkah Lanjut KPK

KPK menyatakan akan terus mendalami keterkaitan antara transaksi jual-beli mobil klasik milik keluarga Habibie dengan dugaan korupsi di BJB. Lembaga antirasuah menegaskan bahwa setiap aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi akan ditelusuri, baik berupa uang, barang berharga, maupun aset bergerak lainnya.

 

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/30/17480161/kpk-sita-rp-13-miliar-dari-ilham-habibie-terkait-jual-beli-mobil-dengan-rk?utm_source=Whatsapp&utm_medium=WAchannel&utm_campaign=Kompascom

Berita Terkait