BNN Perkirakan Nilai Transaksi Narkoba Ilegal Capai Rp524 Triliun per Tahun, Desak Penguatan Strategi Nasional P4GN

saplawfi | 13 May 2025, 09:21 am | 11 views

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun, mencerminkan skala ancaman yang sangat serius terhadap ketahanan nasional, keamanan publik, serta masa depan generasi bangsa.

“Oleh karena itu, dalam Rencana Strategis Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) periode 2025–2029, BNN berencana melakukan penguatan sumber daya manusia, kelembagaan, serta infrastruktur operasional agar penanganan permasalahan narkoba dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan,” ujar Sekretaris Utama BNN Irjen Pol. Tantan Sulistyana dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/5).

Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan resmi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas pada Jumat (9/5) di Jakarta. Irjen Pol. Tantan menegaskan bahwa kompleksitas ancaman narkoba terus meningkat, baik dari sisi prevalensi penyalahgunaan maupun dari sisi jaringan peredaran gelap narkotika yang bersifat transnasional dan terorganisir.

Ia menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama Strategi Nasional P4GN 2025–2029 yang mengusung tema “Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” adalah menciptakan ekosistem masyarakat yang bebas dari narkoba, sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan kompetitif secara global.

Penguatan strategi ini, lanjut Tantan, akan mencakup sejumlah kebijakan prioritas, antara lain peningkatan kerja sama lintas sektor, penguatan sistem intelijen, penajaman pendekatan tematik dan wilayah ikonik rawan narkoba, serta peningkatan pengawasan wilayah pesisir dan perbatasan yang selama ini menjadi jalur masuk utama narkotika dari luar negeri.

Namun demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan program P4GN dihadapkan pada tantangan nyata, khususnya terkait keterbatasan jumlah personel, sarana dan prasarana operasional, serta keterbatasan anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Penasihat Menteri PPN Noor Marzuki menyoroti bahwa nilai transaksi narkoba ilegal yang mencapai Rp524 triliun per tahun sangat kontras dengan alokasi anggaran program prioritas nasional seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2025 yang hanya sebesar Rp71 triliun.

“Negara membutuhkan Rp71 triliun untuk memastikan anak-anak mendapatkan gizi layak demi mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang generasi penerus. Tapi di sisi lain, uang yang beredar dalam jaringan narkoba ilegal justru tujuh kali lipat lebih besar dan dapat menghancurkan masa depan mereka,” ungkap Noor.

Oleh karena itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa permasalahan narkoba merupakan isu strategis yang harus ditangani secara sistematis dan lintas sektor. Ia menyatakan kesiapan pemerintah untuk mendukung BNN dalam pemenuhan kebutuhan anggaran, penguatan kelembagaan, serta peningkatan infrastruktur penunjang guna memastikan pelaksanaan Strategi Nasional P4GN berjalan efektif.

Sebagai tanggapan atas dukungan tersebut, Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi atas komitmen jajaran Kementerian PPN. Ia juga menegaskan komitmen BNN untuk bekerja keras dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga negara dan masyarakat sipil, dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba sebagai fondasi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

 

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4830253/bnn-potensi-transaksi-belanja-narkoba-ilegal-rp524-triliun-per-tahun

Berita Terkait