Anggota Polisi Polda Jateng Diduga Gunakan Modus Asmara untuk Lunasi Pinjol

saplawfi | 18 June 2025, 14:35 pm | 1 views

Semarang – Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian, tengah menjadi sorotan tajam publik usai namanya ramai diperbincangkan di media sosial. Ia diduga terlibat dalam perilaku tidak etis dengan menjalin hubungan asmara dengan banyak perempuan, termasuk seorang istri orang, demi memperoleh bantuan keuangan guna melunasi utang dari pinjaman online (pinjol).

Kabar mengenai dugaan tersebut pertama kali mencuat melalui akun media sosial X (sebelumnya Twitter) bernama @viralinae. Akun tersebut mengunggah sejumlah foto dan narasi yang mengklaim bahwa Bripda Bagus kerap menggunakan modus pendekatan emosional untuk meminta uang kepada perempuan-perempuan yang didekatinya. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa yang bersangkutan terlilit banyak utang pinjol dan memanfaatkan statusnya sebagai aparat penegak hukum untuk mempengaruhi dan memperdaya para korbannya.

“Terlilit banyak utang pinjol, anggota polisi Polda Jateng dekati banyak cewek minta dilunasi, bahkan ada istri orang juga!,” tulis akun tersebut, yang langsung viral dan menuai reaksi dari warganet.

Menanggapi viralnya isu tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan bahwa proses penanganan terhadap Bripda Bagus Yoga Ardian telah berjalan secara internal. “Diproses,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (17/6/2025).

Lebih lanjut, Irjen Ribut menekankan bahwa institusi kepolisian akan bertindak sesuai dengan prosedur hukum dan peraturan kedinasan yang berlaku. “Diproses sesuai ketentuan,” tambahnya.

Untuk mendalami lebih lanjut dugaan pelanggaran etik dan disiplin tersebut, Irjen Ribut menyampaikan bahwa perkara ini sepenuhnya telah dilimpahkan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah. Ketika dimintai keterangan lebih lanjut mengenai status Bripda Bagus, Irjen Ribut menyarankan agar informasi teknis ditanyakan kepada Kabid Propam. “Tanya Kabid Propam,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Propam mengenai sanksi atau langkah konkret yang akan diambil terhadap Bripda Bagus. Namun demikian, publik mendesak agar kepolisian bertindak tegas dan transparan dalam menindak oknum anggotanya yang diduga mencoreng nama institusi dan melanggar kode etik profesi.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2025/06/17/141932178/anggota-polda-jateng-diduga-tipu-banyak-perempuan-demi-lunasi-utang-pinjol

Berita Terkait