
Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil meringkus tiga komplotan spesialis pencurian baterai Base Transceiver Station (BTS) di wilayah hukumnya, setelah melakukan penyelidikan yang intensif dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial AB (41), S alias O (34), dan BB alias B berusia 33 tahun, dan mereka beraksi secara berkelompok dengan menggunakan metode yang sangat terorganisir.
Menurut Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Joko Sulistiono, para pelaku ini memang spesialis pencurian baterai BTS di wilayah Bandara Soekarno-Hatta, dan mereka telah melakukan aksi pencurian beberapa kali sebelumnya. Saat diringkus, para pelaku telah berhasil menggasak 10 unit Radio Remote Unit (RRU) dan dalam kondisi beraksi mempreteli unit selanjutnya, yang semuanya milik tiga perusahaan telekomunikasi ternama di Indonesia, yaitu PT Protelindo, PT XL Axiata, serta PT Huawei Indonesia.
Dampak yang ditimbulkan dari aksi pencurian RRU tower BTS tersebut sangat signifikan, karena membuat gangguan sinyal pada saluran komunikasi pengguna Bandara Soekarno-Hatta. “Jadi modul RRU tower BTS ini fungsinya memancarkan sinyal, apabila komponennya tidak ada tentu dampaknya gangguan jaringan komunikasi,” kata Joko. Hal iniya ini dapat menyebabkan bahwa aksi pencurian ini tidak hanya merugikan keuntungan pribadi, tetapi juga dapat membahayakan kerugian pada masyarakat luas.
Diungkapkan, komplotan pelaku pencuri tersebut mengaku telah beraksi dengan menargetkan empat tower BTS yang ada di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Motif para pelaku demi meraih keuntungan, sebab satu unit komponen RRU yang digasaknya dijual seharga Rp1 juta. Sementara kerugian yang dialami pihak provider dalam peristiwa ini mencapai Rp700 juta. “Untuk kerugian disampaikan kurang lebih Rp700 juta, itu harga alat yang dicuri, belum termasuk biaya perbaikan infrastruktur lainnya,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. “Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang berstatus DPO,” ujarnya. Dengan demikian, Polresta Bandara Soekarno-Hatta akan terus memastikan keamanan hukum dan memburu para pelaku yang masih buron.
Sumber berita:
https://rri.co.id/kriminalitas/1318213/komplotan-pencurian-baterai-bts-di-bandara-soetta-diringkus
Sumber foto:
https://images.app.goo.gl/PPqJHW34MmDZiXZe6