Pengacara Firdaus Oiwobo Dipecat dari KAI

saplawfi | 11 February 2025, 03:18 am | 22 views

 

Pengacara Firdaus Oiwobo akhirnya dipecat dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI) setelah dinilai melanggar etika profesi advokat. Keputusan ini diambil lantaran Firdaus dianggap telah merusak marwah dan profesionalisme advokat, terutama akibat aksinya yang naik ke atas meja dan melompat-lompat dalam sidang kasus pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.  

KAI menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan langkah tegas dalam menjaga integritas dan etika profesi advokat, serta demi menghormati dunia peradilan. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPP Kongres Advokat Indonesia No. 007/DPP-KAI/SK/I/2025.  

Dalam pernyataan resminya, KAI mengumumkan tiga keputusan utama terkait sanksi terhadap Firdaus Oiwobo. Pertama, memberhentikan secara tidak hormat Firdaus dari keanggotaan KAI. Kedua, mencabut SK DPP KAI Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015 tertanggal 15 September 2016 yang sebelumnya mengesahkan keanggotaannya. Ketiga, melarang keras Firdaus untuk menggunakan dan memanfaatkan atribut, nama, logo, serta bendera organisasi KAI dalam bentuk apa pun, baik untuk kepentingan pribadi, organisasi yang dipimpinnya, maupun kliennya.  

Keputusan pemecatan ini resmi diterbitkan dan dibacakan di Bandung pada Sabtu, 8 Februari 2025.  

Nama Firdaus Oiwobo memang tengah menjadi sorotan publik setelah dirinya menjadi pengacara Razman Arif Nasution dalam persidangan melawan Hotman Paris. Sidang tersebut berlangsung ricuh, dengan aksi Firdaus yang naik ke meja dan melompat-lompat, menciptakan kegaduhan di ruang sidang. Tindakannya dianggap tidak pantas dan bertentangan dengan nilai-nilai profesionalisme advokat, yang akhirnya berujung pada pemecatannya dari KAI.

 

Sumber berita:

https://www.kompas.com/hype/read/2025/02/11/074804766/firdaus-oiwobo-dipecat-dari-kongres-advokat-indonesia-imbas-naik-meja

Sumber foto:

https://images.app.goo.gl/bn6mZzyQBpqxXGko9

Berita Terkait