Respons Disdik Medan terhadap Tindakan Guru yang Hukum Siswa karena Tunggakan SPP

saplawfi | 15 January 2025, 05:23 am | 18 views

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan menyayangkan insiden yang menimpa seorang siswa SD Abdi Sukma berinisial M (10), yang dihukum oleh gurunya, Haryati, untuk belajar di lantai karena menunggak SPP. Kabid SD Disdikbud Kota Medan, Bambang Sudewo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan pembinaan kepada guru, kepala sekolah, dan Ketua Yayasan Abdi Sukma pada Senin, 13 Januari 2025. Dalam pembinaan tersebut, Disdikbud menekankan pentingnya koordinasi antara guru, pihak sekolah, dan yayasan dalam menyusun aturan yang berkaitan dengan siswa. Hal ini ditekankan setelah diketahui bahwa keputusan menghukum siswa M merupakan inisiatif pribadi dari guru yang bersangkutan tanpa konsultasi dengan pihak terkait.

Bambang Sudewo, Kabid SD Disdikbud Kota Medan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan pembinaan kepada kepala sekolah, yayasan, dan guru terkait insiden penghukuman siswa akibat tunggakan SPP. Dalam pembinaan tersebut, Disdikbud menegaskan bahwa setiap peraturan yang dibuat harus melalui proses koordinasi dengan yayasan dan kepala sekolah, disosialisasikan, dan disepakati bersama sebelum diterapkan. Bambang juga menegaskan bahwa menghukum siswa dengan cara yang merendahkan, seperti menyuruhnya duduk di lantai karena tunggakan SPP, tidak dapat dibenarkan.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab pembayaran uang sekolah sepenuhnya ada pada orang tua, bukan anak, sehingga hal tersebut tidak boleh mengganggu hak siswa untuk belajar. Selain itu, Bambang menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspek psikologis anak dalam setiap keputusan pendidikan.

Bambang menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari miskomunikasi antara pihak-pihak terkait. Guru yang menghukum siswa untuk belajar di lantai tidak memberitahukan inisiatif tersebut kepada pihak sekolah atau yayasan. Di sisi lain, orang tua siswa juga tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah sebelum peristiwa itu menjadi viral di media. “Sebenarnya ini hanya masalah miskomunikasi, dan permasalahan ini sudah diselesaikan. Kami berharap tidak ada dampak lain yang muncul akibat viralnya kasus ini,” ujar Bambang.

sumber reupload:
https://medan.kompas.com/read/2025/01/14/154155478/sikap-disdik-medan-terhadap-yayasan-guru-yang-hukum-siswa-duduk-di-lantai
sumber foto:
https://www.google.com/imgres?q=Sikap%20Disdik%20Medan%20terhadap%20Yayasan-Guru%20yang%20Hukum%20Siswa%20Duduk%20di%20Lantai%20karena%20Tunggak%20SPP&imgurl=https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fvisual%2F2018%2F11%2F25%2Fbeb3faeb-03c9-4ad1-973d-338780683655_169.jpeg%3Fw%3D480%26q%3D90&imgrefurl=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Fnasional%2F20250115000237-20-1187195%2Fdisdikbud-medan-kasus-guru-hukum-siswa-sd-tunggak-spp-imbas-miskom&docid=FTugzvQPa7crTM&tbnid=-FAnmLU3EQ168M&vet=12ahUKEwj4iN6f_faKAxUayzgGHRHODdEQM3oECD0QAA..i&w=480&h=270&hcb=2&ved=2ahUKEwj4iN6f_faKAxUayzgGHRHODdEQM3oECD0QAA

Berita Terkait