
Tangerang Selatan – Zein bin Smith, yang merupakan adik dari tokoh publik Bahar bin Smith, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (16/6/2025). Laporan tersebut dibuat setelah Zein mengaku menjadi korban pembacokan saat berupaya melindungi adik kandungnya dari dugaan upaya pemerkosaan.
“Sudah selesai, tadi sore bada Ashar laporannya sudah diserahkan dan sudah diterima pihak polisi,” ujar kuasa hukum Zein, Ikhwan Tuan Kota, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada hari yang sama.
Dalam laporan tersebut, Zein melaporkan dua dugaan tindak pidana, yakni pengeroyokan dan penganiayaan, yang masing-masing diatur dalam Pasal 170 dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurut Ikhwan, peristiwa bermula ketika Zein mendapati adanya dugaan percobaan pemerkosaan terhadap adiknya, dan ia pun berupaya mencegah serta melindungi korban dari tindakan keji tersebut.
“Awalnya memang pemicunya itu, dugaan upaya pemerkosaan. Habib Zein membela kehormatan adiknya yang hampir diperkosa. Namun justru dia yang menjadi korban pengeroyokan oleh pelaku percobaan pemerkosaan bersama tiga orang temannya, total empat orang,” jelas Ikhwan.
Akibat peristiwa tersebut, Zein mengalami luka pada bagian tangan kanan yang diduga akibat senjata tajam. Luka tersebut telah didokumentasikan secara medis melalui proses visum et repertum sebagai bagian dari prosedur hukum pelaporan pidana. Meskipun sempat mengalami luka, kondisi fisik Zein dilaporkan telah berangsur membaik.
“Beliau dalam kondisi baik. Luka-luka sudah ditangani secara medis dan kini tinggal menunggu proses hukum berjalan,” imbuh Ikhwan.
Di sisi lain, pihak kepolisian membenarkan bahwa laporan dari Zein bin Smith telah diterima. Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Agil, menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi.
“Perkara ditangani oleh Polda Metro Jaya,” ujar AKP Agil saat dikonfirmasi pada Senin malam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses penyelidikan maupun identitas para terlapor. Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan kekerasan seksual dan tindakan main hakim sendiri yang berujung pada kekerasan fisik.