Bayi Dua Tahun Tewas Disiksa Pasutri Pengasuh di Riau

saplawfi | 14 June 2025, 16:14 pm | 3 views

Riau – Pasangan suami istri berinisial AYS (28) dan YG (24) nekat mengarang cerita palsu bahwa bayi perempuan berusia dua tahun yang mereka asuh tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Namun, hasil penyelidikan aparat kepolisian mengungkap fakta tragis bahwa balita malang tersebut meninggal dunia karena mengalami penganiayaan berat secara berulang oleh keduanya.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Balita tersebut diketahui telah diasuh oleh pasangan AYS dan YG sejak Mei 2025, setelah dititipkan oleh orangtuanya dengan perjanjian imbalan pengasuhan sebesar Rp1,2 juta per bulan.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat pelaku menghubungi ibu kandung korban dan memberitahukan bahwa anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas dan tengah dirawat di RSUD Teluk Kuantan. Namun, narasi tersebut belakangan terbukti hanyalah akal-akalan pelaku untuk menutupi kekerasan yang mereka lakukan terhadap korban.

“Kedua tersangka mengaku korban mengalami kecelakaan lalu lintas, namun ternyata itu hanya rekayasa. Aksi mereka terbongkar setelah tim medis mencurigai adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” ungkap Angga dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/6/2025).

Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (11/6/2025). Pihak rumah sakit yang menangani mencurigai kondisi tubuh korban yang tidak wajar, dan menyarankan agar dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

“Pihak medis mencurigai adanya kejanggalan karena terdapat banyak luka yang tidak konsisten dengan kecelakaan. Diduga kuat korban meninggal akibat kekerasan. Kami pun mengarahkan keluarga untuk melaporkan kejadian ini dan menyetujui proses otopsi,” ujar Kasi Humas Polres Kuansing, Iptu Razak.

Hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia akibat kekerasan fisik yang berat. Polisi pun segera mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk celana pendek abu-abu yang dikenakan korban saat kejadian.

AKBP Angga merinci bentuk kekerasan yang dilakukan pelaku, antara lain memukul, mencubit, menampar mulut korban, hingga membanting tubuhnya ke kasur dalam upaya menghentikan tangisannya. Ironisnya, kekerasan ini bahkan direkam dalam sebuah video oleh YG, sang istri, yang justru tertawa saat menyaksikan suaminya menyiksa korban.

“Pelaku juga diketahui menampar mulut korban karena tidak berhenti menangis. Bahkan tangan dan kaki korban diikat, mulutnya dilakban, dan peristiwa tersebut direkam oleh istrinya sendiri sambil tertawa,” jelas Angga.

Kekerasan terhadap korban diketahui terjadi di dua lokasi, yakni di kontrakan pelaku di Desa Beringin Teluk serta di rumah orangtua pelaku di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Setelah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti yang cukup, pihak kepolisian menetapkan AYS dan YG sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap keduanya. Keduanya dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati, mengingat tindakan mereka masuk dalam kategori penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian terhadap anak di bawah umur.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2025/06/14/203030078/siksa-bayi-2-tahun-suami-istri-di-riau-karang-cerita-korban-tewas

Berita Terkait