Ketua MA Gunakan Mystery Shopper Awasi Hakim di Seluruh Pengadilan

saplawfi | 13 June 2025, 18:02 pm | 10 views

Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Sunarto, mengungkapkan bahwa lembaganya kini menerapkan pendekatan pengawasan yang lebih ketat dan inovatif melalui penempatan pengawas rahasia atau yang dikenal sebagai mystery shopper. Strategi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga integritas dan akuntabilitas para hakim di semua lini lembaga peradilan.

“Pendekatan preventif dilakukan dengan pemantauan persidangan dan pemantauan terhadap hakim secara rutin atau insidental. Di Badan Pengawasan itu ada yang namanya mystery shopper,” ujar Sunarto saat menghadiri acara pengukuhan hakim di Jakarta, Jumat (13/6).

Sunarto menjelaskan bahwa mystery shopper merupakan petugas yang ditugaskan secara acak dan tanpa identitas yang dikenali oleh hakim maupun aparat peradilan lainnya. Mereka akan disebar ke berbagai jenis pengadilan, mulai dari pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara, hingga pengadilan militer, dengan tugas utama mengawasi perilaku, integritas, dan profesionalisme hakim dalam menjalankan tugas yudisialnya.

“Pengawas misterius ini tidak akan mengenal saudara, dan saya juga tidak akan membuka identitas mereka. Mereka semua dibekali alat pemantau. Jika saudara dipancing, misalnya diminta ‘tolonglah perkara nomor sekian’ dan ditawari ‘tersedia uang sekian’, maka setiap respons saudara akan direkam. Hati-hati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sunarto menyoroti perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan pengawasan dilakukan dengan alat-alat yang sangat kecil dan nyaris tidak terlihat. Kamera tersembunyi kini bisa disematkan dalam kacamata, kancing baju, pulpen, bahkan di ponsel pintar. Dengan harga yang relatif murah dan mudah diakses, teknologi ini digunakan untuk merekam setiap pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan oleh hakim.

“Saya bocorkan sedikit, ada kamera di kacamata, ada yang di kancing, di pulpen, bahkan ponsel juga bisa merekam. Sekarang peralatannya murah dan canggih. Maka berhati-hatilah. Dengan teknologi informasi seperti ini, semua bisa direkam kapan saja,” ucap Sunarto mengingatkan.

Ia menegaskan bahwa satu-satunya cara menghindari jebakan semacam itu adalah dengan menjadi hakim yang berintegritas tinggi, memegang teguh pedoman Mahkamah Agung serta kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang.

“Jangan sampai saudara terjebak. Biasanya kalau saudara baru datang ke daerah penempatan, akan dipuji-puji oleh pihak yang sedang berperkara. Disanjung-sanjung seolah-olah karena prestasi, padahal bisa saja itu modus. Jangan terlena. Itu bisa jadi ada udang di balik rempeyek,” tuturnya penuh peringatan.

Dukungan Pemerintah Melalui Kenaikan Gaji Hakim

Pada kesempatan yang sama, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengukuhkan 1.451 calon hakim yang telah lulus seleksi menjadi hakim tetap. Dalam sambutannya, Presiden menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat sistem hukum nasional, salah satunya dengan menaikkan secara signifikan gaji para hakim.

“Semua gaji hakim akan naik secara signifikan, dan saya akan pantau terus pelaksanaannya. Kepada pegawai lain, saya minta untuk sabar, sabar. Saya sudah lihat angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya,” ujar Presiden Prabowo di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (12/6).

Presiden menjelaskan bahwa selama lebih dari 18 tahun, para hakim tidak menerima kenaikan gaji yang berarti, sehingga perlu adanya langkah tegas untuk memperbaiki kesejahteraan dan mengurangi potensi korupsi dalam lembaga peradilan. Dalam kebijakan barunya, hakim paling junior mendapat kenaikan gaji hingga 280 persen.

“Ini bukan bentuk memanjakan hakim, tapi ini langkah konkret agar uang negara tidak lagi dicuri oleh makhluk-makhluk yang tidak jelas. Kita ingin sistem hukum yang bersih, kuat, dan bisa dipercaya rakyat,” tegas Prabowo.

Dengan adanya kebijakan pengawasan ketat dan peningkatan kesejahteraan hakim, Mahkamah Agung dan Pemerintah berupaya memperkuat pilar kekuasaan kehakiman agar benar-benar menjadi benteng terakhir keadilan dan kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia.

 

Sumber:

https://www.antaranews.com/berita/4898585/ketua-ma-akan-kerahkan-mystery-shopper-untuk-awasi-hakim

Berita Terkait