Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Wanita di Halte Transjakarta Taman Anggrek

saplawfi | 31 May 2025, 17:58 pm | 8 views

Jakarta – Polisi tengah memburu seorang pria pelaku penganiayaan terhadap wanita berinisial SL (22) yang terjadi di dalam dan sekitar area halte Transjakarta Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (29/5/2025). Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian viral di media sosial dan memicu kecaman dari warganet.

Dalam kejadian itu, korban SL mengalami kekerasan fisik saat berada di dalam bus Transjakarta. Berdasarkan keterangan korban dan video yang beredar, pelaku memukul tangan korban serta menginjak kakinya. Tidak berhenti di situ, saat keduanya keluar dari halte, pelaku juga meneriaki korban dengan sebutan “teroris”, yang diduga mengandung unsur penghinaan dan dapat menimbulkan ketakutan serta tekanan psikologis bagi korban.

“Kita sedang selidiki pelaku. Gambar wajahnya sudah nampak di video yang viral, tapi identitas pelaku belum kita kantongi,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/5/2025), mengutip dari kantor berita Antara.

Pihak kepolisian telah melakukan upaya penelusuran dengan memeriksa data pengguna bus Transjakarta pada saat kejadian. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui menggunakan kartu e-money yang tidak tercatat dalam sistem data pengguna Transjakarta seperti TJ Card. Hal ini menyulitkan proses identifikasi awal terhadap pelaku.

“Sudah kami telusuri data pengguna bus TJ di waktu kejadian, tapi ternyata pelaku pakai e-money, bukan TJ Card yang datanya terdaftar,” jelas Aprino.

Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung menghubungi korban untuk membuat laporan resmi agar proses penyelidikan dapat dilanjutkan secara hukum. Korban akhirnya datang ke kantor Polsek Grogol Petamburan pada Jumat (30/5/2025) dan membuat laporan secara tertulis.

“Korban sendiri yang datang membuat laporan. Jadi sekarang kita sudah mulai penyelidikan,” kata Aprino.

Pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHP, serta penghinaan ringan berdasarkan Pasal 315 KUHP. Hingga saat ini, polisi baru memeriksa korban sebagai saksi pelapor. Pemeriksaan lanjutan termasuk pencarian dan pemeriksaan saksi lain serta analisis video sedang dilakukan guna memperkuat bukti formil dan materiil.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, termasuk akun Instagram @warga.jakbar, pelaku tampak mengenakan baju lengan panjang berwarna putih, celana training, alas kaki berwarna hitam, dan membawa tote bag berwarna hijau. Ia terlihat berjalan menuruni tangga keluar dari halte busway Taman Anggrek sambil berteriak-teriak menyebut kata “teroris” yang ditujukan kepada korban.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengenali pelaku atau memiliki informasi tambahan untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang demi mempercepat proses penangkapan. “Kami mengajak masyarakat turut membantu. Segala informasi yang akurat akan sangat berguna dalam proses penyidikan,” pungkas Aprino.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/05/31/23023141/perempuan-dianiaya-di-halte-grogol-petamburan-polisi-buru-pelaku

Berita Terkait