Eks Dirut Bank DKI Diduga Korupsi Kredit ke Sritex

saplawfi | 23 May 2025, 09:45 am | 10 views

Manajemen Bank DKI menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah dilakukan terhadap mantan Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mapa, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Pernyataan ini disampaikan menyusul pengumuman resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) yang mengungkap adanya indikasi penyimpangan prosedur dan pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit oleh sejumlah bank pembangunan daerah, termasuk Bank DKI.

“Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari komitmen kami terhadap penegakan hukum, integritas institusional, serta transparansi di sektor jasa keuangan,” demikian pernyataan resmi manajemen Bank DKI yang diterima Kompas.com pada Kamis (22/5/2025).

Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap upaya penegakan hukum, Bank DKI menyatakan siap bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum, termasuk dengan menyediakan seluruh data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan dalam rangka menjamin kelancaran dan objektivitas proses penyidikan. Manajemen juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan tetap berjalan secara normal dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

“Bank DKI senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), integritas, serta kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tambah manajemen dalam keterangan tertulis tersebut.

Sebagai langkah korektif dan preventif, manajemen Bank DKI menegaskan bahwa evaluasi internal serta penguatan sistem pengendalian dan manajemen risiko secara menyeluruh terus dilakukan. Langkah ini ditujukan untuk menjaga kualitas aset perbankan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan milik daerah tersebut.

“Bank DKI mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” tegas manajemen.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa sejumlah bank daerah, termasuk Bank Pembangunan Daerah Banten, Bank BJB, dan Bank DKI, telah memberikan fasilitas kredit kepada PT Sritex, meskipun perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat kelayakan kredit yang ditetapkan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa kredit diberikan kepada Sritex meski perusahaan tersebut hanya memperoleh peringkat BB-, yang menunjukkan risiko gagal bayar tinggi.

“Pemberian kredit seharusnya mempertimbangkan peringkat kredit debitur. Kredit tanpa jaminan idealnya hanya diberikan kepada perusahaan dengan peringkat A. Namun, dalam hal ini, Bank BJB dan Bank DKI tetap menyetujui pemberian kredit kepada Sritex meskipun tidak layak secara finansial,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kantor Jampidsus, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Dari hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa Bank BJB memberikan kredit senilai Rp543.980.507.170, sementara Bank DKI memberikan kredit senilai Rp149.007.085.018,57 kepada Sritex. Penyidikan atas kasus ini masih terus berlangsung dan Kejagung membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring dengan pendalaman alat bukti.

 

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/05/22/20051371/eks-dirut-terseret-kasus-korupsi-sritex-bank-dki-janji-dukung-proses

Berita Terkait